Bales adalah pelaku tunggal pembunuhan dari 17 warga sipil Afghanistan di Distrik Panjwai, Provinsi Kandahar. Saat itu dirinya memasuki sebuah desa dan melepaskan tembakan sporadis di arah warga yang tengah tertidur.
Prajurit tersebut saat ini dihukum di penjara Fort Leavenworth, Kansas, AS setelah sebelumnya dipindahkan dari Kuwait. Pemerintah Afghanistan sendiri menuntut agar Bales dihukum di Afghanistan dan diadili berdasarkan hukum di negara tersebut.
"Kami menuntut keadilan dan kami memintanya secepat mungkin," ujar juru bicara Presiden Afghanistan Hamid Karzai seperti dikutip AFP, Senin (26/3/2012).
Namun pihak AS menyebutkan proses pengadilan terhadap Bales kemungkinan besar akan memakan waktu 18 hingga 24 bulan ke depan. Sedangkan penyelidik militer AS mencurigai bahwa Bales melakukan aksi penembakannya di dua lokasi berbeda.
Berdasarkan keterangan seorang pejabat militer AS, pihak penyelidik meyakini Sersan Bales meninggalkan pangkalan militernya dan melakukan pembantaian pertama. Kemudian dirinya kembali ke posnya dan kemudian pada malam hari dirinya keluar dari pos dan melanjutkan aksi pembantaiannya.
Usai insiden kedua yang dilakukannya, Bales langsung ditahan.
Insiden pembantaian ini merupakan peristiwa paling mematikan dalam sejarah kejahatan perang yang dilakukan pasukan NATO di Afghanistan.
Peristiwa itu pun makin memperburuk hubungan antara koalisi NATO yang dipimpin AS dengan Pemerintah Afghanistan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar