4 Ancaman File Sharing, Ketahui Resikonya Sebelum Terlambat

Senin, 12 Maret 2012

Share This Article On :

Teknologi file sharing merupakan media yang populer digunakan pengguna komputer untuk saling bertukar atau berbagi file dengan orang lain. Melalui file sharing peer-to-peer (P2P), pengguna komputer dengan mudah dapat berbagi file musik, gambar, dokumen ataupun program software melalui internet.
Di lain sisi, teknologi ini membuat komputer rentan terkena beberapa ancaman seperti ancaman infeksi virus ketika mendownload file, hacking, atau terbukanya privasi data pribadi. Adalah langkah yang bijak jika kita mengetahui apa saja resiko yang dihadapi pengguna komputer bila melakukan file sharing:
1. Tertular program jahat
File-file yang di-share bisa saja mengandung virus, spyware dan program jahat lainnya. Sebuah file yang kelihatannya legal (resmi) juga bisa saja merupakan jelmaan sebuah virus yang berpura-pura menyamar. Kalau Anda menggunakan aplikasi P2P, besar kemungkinan akan sulit untuk memastikan bahwa sumber file dapat dipercaya. Ketahuilah bahwa aplikasi file sharing sering digunakan oleh penyerang (hacker) untuk mengirimkan program berbahaya. Caranya dengan menyusupkan spyware, virus, trojan, atau worm ke dalam file. Nah, bila Anda tidak hati-hati men-download file, maka komputer dapat terinfeksi.
2. Ancaman privasi
Dengan menggunakan aplikasi P2P, ini berarti Anda memberikan akses informasi pribadi kepada user lain. Kalau sampai data finansial, dokumen pribadi, informasi perusahaan yang penting, atau informasi personal lainnya terlacak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, maka akan sulit mendeteksi berapa banyak orang yang sudah mengakses privasi Anda.
3. Hacking
Ada beberapa aplikasi P2P yang meminta user untuk membuka port-port tertentu pada firewall agar file bisa ditransmisikan. Membuka beberapa port ini tentu saja memungkinkan penyerang memasuki komputer atau menyerang komputer dengan memanfaatkan celah yang ada pada aplikasi P2P.
4. Tuntutan
File yang di-share lewat aplikasi P2P mungkin saja ada yang berupa software bajakan, material ber-copyright, atau pornografi. Jika Anda tidak teliti men-download file, maka Anda bisa berhadapan dengan ancaman denda atau tindakan hukum lainnya. Untuk itu pahami dan bedakan antara material publik dan copyright sebelum melakukan file sharing. Lakukanlah file sharing secara bertanggung jawab.
Untuk meminimasi resiko ancaman keamanan file sharing, lakukan langkah-langkah berikut ini:
  1. – Aktifkan firewall karena firewall dapat memblok trafik yang mencurigakan sebelum dapat memasuki komputer.
  2. – Update sistem operasi dan software lainnya secara rutin dengan patch terbaru.
  3. – Install software antivirus dan update secara rutin.
  4. – Install software antispyware dan update secara rutin.
  5. – Jangan pernah berasumsi bahwa dengan menggunakan internet filtering maka Anda terlindungi dari mengakses atau men-download material ilegal atau yang tidak diinginkan. Karena kebanyakan internet filtering tidak bisa memblok P2P file sharing, adalah penting untuk membekali diri dengan informasi file-file sharing yang ilegal.
  6. – Curigai semua file sebelum di-download. Scan setiap file sebelum membukanya. Scan pula hardisk Anda secara rutin untuk memastikan komputer bebas dari virus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 Media Pengetahuan All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.