Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ketujuh mahasiswa ini kini diamankan di Mapolda Metro Jaya. "Ditangkap karena diduga telah merusak pintu gerbang DPR," kata Rikwanto, Kamis malam, 29 Maret 2012.
Tujuh orang itu adalah Sugi dari GMNI Malang, Munan dari GMNI STIE Budi Bakti Bekasi, Samsul BEM STMIK Mitra Karya Bekasi, Boni dari STIE Tribuana, Sulistiyono dari Trisakti, Irwan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Wahyu dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Jakarta. Sedangkan pedagang asongan yang turut ditangkap bernama Latief.
Rikwanto menjelaskan, pada saat pembubaran demonstran di depan Gedung MPR/DPR aparat kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata kepada para pengunjuk rasa. "Gas air mata terpaksa ditembakkan karena pada saat itu massa harus yang dibubarkan tak mau bubar," ujar Rikwanto.
Sejauh ini untuk korban yang terluka hanya satu orang yakni seorang Polisi Wanita bernaama Iptu Sri Pamuntjak yang terkena batu saat dilempar oleh mahasiswa. Saat ini Sri sudah kembali ke rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar