Demo di DPR: Polisi Tangkap 7 Mahasiswa

Kamis, 29 Maret 2012

Share This Article On :

Selain ketujuh mahasiswa itu, polisi juga menangkap pedagang. Mereka diduga turut merusak pagar gedung DPR. (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)

 
Sedikitnya tujuh mahasiswa dan seorang pedagang asongan ditangkap petugas Polda Metro Jaya karena diduga sebagai provokator bentrokan, yang terjadi antara petugas dan mahasiswa di depan Gedung DPR, Kamis petang. Bentrokan itu menyebabkan pagar kompleks DPR rusak.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ketujuh mahasiswa ini kini diamankan di Mapolda Metro Jaya. "Ditangkap karena diduga telah merusak pintu gerbang DPR," kata Rikwanto, Kamis malam, 29 Maret 2012.

Tujuh orang itu adalah Sugi dari GMNI Malang, Munan dari GMNI STIE Budi Bakti Bekasi, Samsul BEM STMIK Mitra Karya Bekasi, Boni dari STIE Tribuana, Sulistiyono dari Trisakti,  Irwan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Wahyu dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Jakarta. Sedangkan pedagang asongan yang turut ditangkap bernama Latief.

Rikwanto menjelaskan, pada saat pembubaran demonstran di depan Gedung MPR/DPR aparat kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata kepada para pengunjuk rasa. "Gas air mata terpaksa ditembakkan karena pada saat itu massa harus yang dibubarkan tak mau bubar," ujar Rikwanto.

Sejauh ini untuk korban yang terluka hanya satu orang yakni seorang Polisi Wanita bernaama Iptu Sri Pamuntjak yang terkena batu saat dilempar oleh mahasiswa. Saat ini Sri sudah kembali ke rumah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 Media Pengetahuan All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.