Djoko: Peluru Karet Digunakan Jika Terpaksa

Jumat, 30 Maret 2012

Share This Article On :

Menkopolhukam Djoko Suyanto (foto: dok okezone)
Menkopolhukam Djoko Suyanto
JAKARTA - Kepolisian membantah menggunakan peluru tajam daklam menghalau aksi unjuk rasa. Polisi hanya dizinkan menggunakan gas air mata dan water canon. Dalam keadaan terdesak sekalipun, polisi hanya diperkenankan menggunakan peluru karet.

Hal ini disampaikan Mentri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto, saat jumpa pers di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Kapolri sudah menekankan dijajarannya, peluru karet akan digunakan jika hal itu sangat penting," kata Djoko, Jumat (30/3/2012).

Menurutnya tembakan peluru karet, memang sudah menjadi standar dalam menangani massa. Namun digunakan dalam kondisi yang terpaksa.  "Peluru karet memang sudah standar penanganan massa seperti ini," jelasnya.

Saat ditanyakan aksi polisi yang menggeledah kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Djoko mengatakan aparat keamanan bisa saja mengeledah atau memeriksa gedung apa saja jika ada yang mencurigakan.

"Yang membakar mobil Resmob masuk ke situ. Walaupun orang tindakan kriminal masuk istana ya kita kejar," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 Media Pengetahuan All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.