Palestina Minta PBB Selidiki Kejahatan Israel

Rabu, 21 Maret 2012

Share This Article On :
Foto : Bendera Palestina (IST)
Foto : Bendera Palestina (IST)
RAMALLAH - Otoritas Palestina berniat untuk menyelidiki kejahatan para pemukim Israel bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Palestina juga menuding Israel, mencoba menggagalkan proses perdamaian.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al Maliki mengatakan, Palestina akan meminta Dewan HAM PBB untuk melakukan operasi pencarian fakta di wilayah Palestina. Ini guna menyelidiki kejahatan yang dilakukan oleh Israel. Palestina juga meminta Dewan HAM PBB agar menjadi saksi mata dari kejahatan Israel.

"Komisi HAM PBB akan menguak klaim palsu yang dilontarkan Israel yang terbukti menciptakan kekacauan," ujar Maliki, seperti dikutip Maan, Selasa (20/3/2012).

Maliki juga mengklaim, Israel menolak usulan Palestina yang memminta bantuan ke Dewan HAM PBB, karena dengan upaya tersebut, akan muncul segenap resolusi-resolusi yang mendukung hak warga Palestina. Maliki menyebut hal tersebut tidak mengejutkan karena Israel memang selalu menolak untuk bekerja sama dalam misi pencarian fakta.

"Sangatlah wajar bila Otoritas Palestina meminta organisasi internasional untuk menyelamatkan hak warganya, menguak klaim palsu Israel, dan menuntut pertanggungjawaban Israel," imbuhnya.

Hingga saat ini, Palestina yakin, desakan dari negaranya akan membuahkan sebuah resolusi internasional yang didambakan warga Palestina seperti kebebasan berekspresi, berinteraksi, dan lainnya.

Palestina menuntut penyelidikan di wilayahnya dilakukan agar dunia mengetahui bagaimana dampak dari proyek pemukiman yang digelar oleh Israel.

Mendengar hal itu, Israel pun menyebut tindakan Palestina sebagai upaya untuk menghindari negosiasi. Israel juga mengatakan bahwa Palestina melakukan tindakan konfrontasi terhadap Israel dan mengabaikan perdamaian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 Media Pengetahuan All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.