Jakarta - Wakil
Ketua Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menyatakan partainya
menyerahkan nasib Partai Keadilan Sejahtera dalam anggota koalisi
Sekretariat Gabungan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah
berseberangan sikap pada Paripurna.
"Kita serahkan kepada
SBY untuk diberi sanksi. Karena sudah beberapa kali sikap mereka
berseberangan," kata Sutan seusai sidang Paripurna di gedung Dewan
Perwakilan Rakyat, Sabtu, 31 Maret 2012.
PKS menolak
rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan
mengusulkan agar Pasal 7 ayat 6 Undang-Undang APBN-P tetap
dipertahankan. Sementara anggota koalisi lainnya mengusulkan agar ada
penambahan Pasal 7 ayat 6a yang memungkinkan harga BBM bisa naik.
Menurut
Sutan, selain Demokrat, partai anggota koalisi lainnya juga kecewa
dengan sikap PKS. "Anggota koalisi yang lain juga sudah mengaku kecewa.
Jadi kita serahkan mekanismenya," katanya.
Presiden PKS
Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan pihaknya tidak mau berandai-andai
kemungkinan partainya didepak dari koalisi. "Jangan berandai-andai. Kami
sudah menjalani proses demokrasi," katanya.
Sebanyak 356
peserta rapat Paripurna DPR menyepakati opsi kedua yaitu ayat 6a pada
Pasal 7 UU APBN 2012 yang memberikan wewenang kepada pemerintah
menaikkan harga BBM dengan syarat minyak mentah rata-rata Indonesia
dalam kurun waktu berjalan yaitu enam bulan mengalami kenaikan atau
penurunan lebih dari 15 persen.
Selain Demokrat,
fraksi-fraksi yang menyatakan setuju adalah Golkar, PAN, PKB dan PPP.
Sementara dukungan terhadap opsi pertama cukup kecil karena hanya
terdiri dari Fraksi PKS dan Gerindra. Fraksi yang Hanura dan PDI
Perjuangan malah memutuskan untuk walk-out.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar