Pemerintah melalui Kemenkominfo hari ini (Rabu 11 Agustus 2010) mulai
melakukan pemblokiran terhadap situs porno. Meskipun bertujuan positif,
namun sayangnya implementasinya tidak berjalan dengan mulus.
Sebab masih banyak dari pemblokiran ini yang tidak tepat sasaran.
Hasilnya, situs yang seharusnya tidak diblokir malah terkena pemblokiran
dan juga sebaliknya.
Nah, gimana caranya menyiasati website atau situs yang telah salah
diblokir? salah satu cara yang ampuh dan mudah digunakan ialah dengan
memakai PROXY.
Apa itu PROXY?
Proxy server (peladen proxy) adalah sebuah komputer server atau
program komputer yang dapat bertindak sebagai komputer lainnya untuk
melakukan request terhadap content dari Internet atau intranet.
Proxy Server bertindak sebagai gateway terhadap dunia ini Internet
untuk setiap komputer klien. Proxy server tidak terlihat oleh komputer
klien: seorang pengguna yang berinteraksi dengan Internet melalui sebuah
proxy server tidak akan mengetahui bahwa sebuah proxy server sedang
menangani request yang dilakukannya. Web server yang menerima request
dari proxy server akan menginterpretasikan request-request tersebut
seolah-olah request itu datang secara langsung dari komputer klien,
bukan dari proxy server.
Proxy server juga dapat digunakan untuk mengamankan jaringan pribadi
yang dihubungkan ke sebuah jaringan publik (seperti halnya Internet).
Proxy server memiliki lebih banyak fungsi daripada router yang memiliki
fitur packet filtering karena memang proxy server beroperasi pada level
yang lebih tinggi dan memiliki kontrol yang lebih menyeluruh terhadap
akses jaringan. Proxy server yang berfungsi sebagai sebuah “agen
keamanan” untuk sebuah jaringan pribadi, umumnya dikenal sebagai
firewall.
Cara mendapatkan PROXY
Adapun cara mendapatkan proxy yang akan kita pakai untuk membuka
situs yang diblokir oleh isp kita ataupun oleh admin warnet tempat kita
bermain, silahkan dilihat posting di hong.web.id tentang daftar proxy gratisan. atau buka www.google.com dan ketikkan kata pencarian “free proxy”.
Setelah mendapatkan proxy yang akan kita pakai untuk membuka website
yang diblokir, langkah selanjutnya klik Tools –> Options, lalu klik
tombol “Advanced” kemudian klik tab “Network”.
Setelah itu klik tombol “Setting”, pilih “Manual Proxy
Configuration:” dikotak “Http proxy:” isi dengan nama ip proxy tadi, dan
dikotak “Port” isi dengan port proxy. setelah itu klik tombol “OK”.
Sekarang coba buka situs yang diblokir tadi.
Settingan diatas untuk brower dari Firefox, sedangkan untuk Internet
explorer agak sedikit berbeda, Klik “Tools -> Internet Options ->
Connections ->LAN setting”. lalu pilih “Use a proxy server for your
LAN”, dan masukkan proxy yang akan kita pakai.
Cukup mudah kan untuk membuka web yang diblokir? Membuka situs yg diblok bukan menjadi masalah lagi. Selamat berbuka Ria.
Catatan: Jikalau menggunakan koneksi memakai modem, seperti modem 3g
dari telkom, maka di internet explorer proxy tidak bisa dipakai,
sedangkan di firefox tidak akan ada masalah.
Cara membuka website yang diblokir
Sabtu, 17 Maret 2012
Label:
Tips Keamanan Dalam Internet
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar